Perang Urat Saraf Elite Partai: Pemilu Terbuka Atau Tertutup, Seolah Demi Rakyat

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:56 WIB
Perang Urat Saraf Elite Partai: Pemilu Terbuka Atau Tertutup, Seolah Demi Rakyat
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto oleh Element5 Digital/Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prokontra sistem pemilu 2024 terus bergulir. Mayoritas partai di parlemen menolak sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, kecuali PDIP Perjuangan. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu ngotot sistem propersional tertutup.

POLEMIK itu bermula dari pengajuan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi. Judicial Review dari beberapa kader PDI Perjuangan itu teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 pada 16 November 2022.

Polemik itu semakin memanas setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melontarkan pernyataan ada kemungkinan menggunakan sistem proporsional tertutup yang kini dalam proses judicial review di MK.

Pernyataan SBY

PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ‘perang urat saraf’. Keduanya saling sindir soal sistem pemilu. Awalnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY mempertanyakan urgensi pengujian sistem pemilu yang bergulir di MK. "Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," tulis SBY dalam keterangannya pada Minggu (19/2/2023).

Dalam catatannya, SBY mempertanyakan tepat tidaknya sistem Pemilu diubah dan diganti saat tahapan Pemilu sudah mulai berjalan. "Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan time-line yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" tanya SBY.

Pertanyaan ini, kata SBY, tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.

Ia juga menanyakan, apakah saat ini, ketika proses Pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di Indonesia. Seperti situasi krisis tahun 1998, sehingga sistem Pemilu mesti diganti di tengah jalan.

SBY berpendapat, penting dimusyawarahkan bersama soal sistem Pemilu tersebut ketimbang menempuh jalan pintas dengan melakukan judical review ke MK. "Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata," ujar SBY.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rocky Gerung Bongkar Aib Megawati, Balasan Atas Kezaliman yang Dilakukan Ketum PDIP, Benarkah?

Menurut dia, tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak. “Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental. Misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," kata SBY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI