Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, bahwa pihaknya tegas menolak Pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau cuma coblos partai.
Perdebatan mengenai sistem Pemilu belakangan menguat karena gugatan sekelompok orang atas UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
"Sekarang ini proporsional terbuka, pemilihan kepala pemerintahan pusat hingga daerah, hingga desa secara langsung, ini kan memberikan otoritas ataupun memberikan amanah, memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang rakyat inginkan menjadi perwakilannya,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (23/2/2023).
Dave menegaskan, bahwa jangan sampai hak rakyat menentukan wakilnya dilucuti lewat sistem proporsional tertutup. Ia mengingatkan sistem proporsional terbuka baru dilaksanakan penuh pada Pemilu 2009 hingga 2019.
Menurut dia, sistem ini adalah kemajuan demokrasi Indonesia. Pasalnya, sebelumnya sistem proporsional tertutup dan semi terbuka sudah pernah dijalankan dalam sejarah kepemiluan Indonesia.
“Ini adalah suatu kemajuan dari sistem demokrasi kita, ini yang benar- benar memberikan kesempatan (bagi rakyat), untuk melakukan sistem pemilu tersebut, rakyat bisa memilih, rakyat bisa menentukan calon, dan juga melakukan efisiensi daripada keuangan negara,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dave mengingatkan, soal fungsi anggota parlemen yakni ada tiga, pertama, fungsi legislasi, kedua, fungsi anggaran dan ketiga fungsi pengawasan. Namun kini, kata dia, ada fungsi keempat yaitu fungsi aspirasi.
“Itu lah harus kita patahkan dan harus kita putus, jangan sampai demokrasi diberhangus, jangan sampai demokrasi itu diputus, dan jangan sampai fungsi aspirasi ini akhirnya lambat laun hilang sehingga tak adalagi pendekatan, pengenalan kepada masyarakat,” ujar dia.
8 Partai Tolak Proporsional Tertutup
Baca Juga: Golkar Disarankan Usung Ridwan Kamil Jadi Cawapres, Hasil Survei Kirim Pesan 'Terang Benderang'
Sebelumnya, delapan partai politik di parlemen tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Mereka kompak menyatakan penolakan itu dalam forum.