Suara.com - Kepala BP2MI yang juga kader Partai Hanura, Benny Rhamdani akan maju sebagai anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2024. Benny mengajukan diri usai Partai Hanura resmi membuka pendaftaran calon anggota legislatifnya.
Benny mengaku bakal maju dari daerah pilih Jawa Barat II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Ia mengklaim, dirinya akan mengemban penuh amanah rakyat sebagai wakil rakyat.
Ia lantas menyinggung soal gaji dan tunjangan yang didapat oleh pejabat negara atau anggota DPR. Menurutnya, jika seorang pejabat kaya mendadak usai menjabat harus dicurigai oleh rakyat.
"Lahir batin tentu saya akan berjuang untuk Partai Hanura sebagaimana yang sering saya katakan sebetulnya setiap pejabat negara di negara ini anggota DPR insyaAllah demi Allah dia tidak akan pernah kaya dari gaji dan jabatannya," kata Benny di Kantor Dewan Kehormatan Partai Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: PPP Targetkan 39 Kursi Parlemen di Pemilu 2024, Jokowi: Itu Bukan Barang yang Sulit
"Kalau dia kaya selama dia mengemban sebagaimana jabatannya itu maka itu lah yang harus dicurigai oleh rakyat dari mana sumber kekayaannya," sambungnya.
Menurutnya, jika pejabat negara atau anggota DPR RI sebelum menjabat sudah kaya maka tak perlu dicurigai.
Benny mengatakan kalau masyarakat harus terus memantau kinerja para anggota DPR RI. Tak hanya itu, jika ada aliran dana yang mencurigakan, masyarakat dimintanya untuk mengakses secara langsung harta kekayaan para wakil rakyat di dalam website LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
"Publik bisa akses, lihat berapa gaji dan tunjangannya. Kalau sampai ada pejabat yang dari biasa-biasa saja menjadi kaya, kekayaan bisa dicurigai dari korupsi," tuturnya.
Lebih lanjut, Benny menyampaikan, wakil rakyat sesungguhnya adalah sosok yang mampu memperjuangkan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat seutuhnya.
Baca Juga: Fix Gabung PAN? Harta Kekayaan Wiranto Ngeri-ngeri Sedap, Ini Rinciannya
"Kewajiban anggota DPR memperjuangkan mimpi dan harapan rakyat tapi dia tidak punya hak sedikitpun untuk merampok mengambil apa yang menjadi milik rakyat dan tidak boleh pejabat negara korupsi sesungguhnya itu milik rakyat," pungkasnya.