Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan, jika pemilu diputuskan dengan sistem proporsional tertutup maka negara akan dalam kondisi yang berbahaya.
Hal itu disampaikan Cak Imin dalam sambutannya di acara Uji Kepatutan Kelayakan bakal calon anggota legislatif DPR RI PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Awalnya Cak Imin mengatakan, ke depan akan banyak tantangan yang dihadapi. Sebab, kata dia, ke depan akan banyak terjadi kejutan-kejutan di luar dugaan.
"Bayangkan kalau besok keputusan MK, pemilihan umum bersifat tertutup, tidak logis, tidak logis," kata Cak Imin.
Menurutnya, bukan maksud dirinya mendahului keputusan MK terkait dengan perkara uji materi soal sistem pemilu. Namun menurutnya, ia hanya mengingatkan.
"Tiga hari lagi akan ada keputusan MK, dan kalau itu keputusan MK itu bersifat tertutup, tidak tahu kita. Artinya negeri ini sedang dangerous, sedang menghadapi keadaan yang berbahaya. Politik dalam keadaan bahaya," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengatakan, pihaknya berharap MK memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Mudah-mudahan MK sistemnya tetap terbuka kalau tertutup agak menyulitkan," katanya dalam kesempatan yang sama.
Menurutnya, jika diputuskan pemilu tertutup atau cuma coblos partai, maka hal itu akan menjadi pintu masuk hadirnya kekacauan di Pemilu 2024.
Baca Juga: PKB Endus Masih Ada Yang Ingin Tunda Pemilu 2024
"Namun perlu saya sampaikan jika nanti MK memutuskan tertutup itu akan menjadi pintu kekacauan Pemilu 2024," tuturnya.
"Karena banyak pasal-pasal yang harus diubah dan itu perubahannya perlu Perppu."