Curhat Ketua Bawaslu Terkait Isu Pemilu Ditunda: Ini Keringat dan Air Mata

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Februari 2023 | 11:28 WIB
Curhat Ketua Bawaslu Terkait Isu Pemilu Ditunda: Ini Keringat dan Air Mata
Rahmat Bagja. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menekankan kepada seluruh pihak bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda.

"Enggak mungkin (Pemilu 2024) sekarang ditunda, kecuali ya kita bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini. Itu kemungkinan besar. Namanya, daya paksa, terpaksa untuk berhenti," ujar Bagja dalam diskusi OTW 2024 bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" pada Minggu (19/2/2023) kemarin.

Alasannya karena tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan sejak 14 Juni 2022 yang lalu. Sementara, saat ini, tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan adalah seleksi anggota KPU di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Semua harus tahu, sekarang ada seleksi (anggota KPU daerah). Misalnya, ada 20 KPU provinsi akan diseleksi pada akhir tahun ini," ujar dia.

Baca Juga: Anies dan Ganjar Tak Termasuk, Ini Dia Nama-nama Capres Pemilu 2024 yang Disinggung Presiden Jokowi

Dengan demikian, menurut Bagja, seluruh pihak sudah sepatutnya optimistis bahwa Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda.

"Ini keringat dan air mata, menanti-nanti Pemilihan Umum 2024 untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Itu pemungutan suara. Pemilu tidak dikerjakan dalam satu hari. Pemilu dikerjakan 20 bulan. Sekarang, sudah tahapan," ujar dia.

Ia juga berharap, ke depannya tidak ada aturan mengenai pemilu yang berubah di tengah tahapan-tahapan pesta demokrasi yang sedang dilaksanakan pada saat ini.

"Ini sudah delapan bulan (beberapa tahapan pemilu dilaksanakan), loh. Kalau tiba-tiba aturan diubah, di situ menimbulkan ketidakpastian dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal. Itu yang perlu dijaga, bukan hanya KPU dan Bawaslu, melainkan juga pemangku kepentingan, Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi," jelas dia.

Baca Juga: Hasto PDI Perjuangan Balas SBY: Tahun 2008 Demokrat Pernah Ubah Sistem Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI