Suara.com - Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) menyebut ada 8 kriteria yang perlu dimiliki oleh Calon Presiden pada 2024 nanti. Satu dari 8 kriteria yang harus dimiliki yakni Capres 2024 nanti tidak terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Sekjen Pena 98, Adian Napitupulu mengatakan, kriteria yang ditetapkan oleh pihaknya telah dikomunikasikan ke semua pihak, termasuk para pimpinan partai politik.
“Kita mengkomunikasikan ke semua pihak lah,” kata Adian, dalm peresmian Graha Pena 98, di kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada Minggu (19/2/2023).
Namun, dalam 8 kriteria yang disampaikan oleh pihaknya, Adian tidak menyebutkan nama salah seorang Capres.
“Kapasitas kita sebagai pena 98 kita akan bicara tentang reformasi dulu tentang siapa yang mengisi reformasi, kita akan membicarakan kita akan membuat kriterianya,” ucapnya.
Namun, jika 8 kriteria yang diusung oleh pihaknya tidak dapat diterima oleh konstitusi, maka pihaknya tidak bakal memaksakan kehendaknya.
“Kita tidak akan mengatakan, saya lebih pintar dari konstitusi, engga. Tapi kita akan bilang ini loh keinginan kita. Kalau mau pake sukur, engga syukur,” ungkapnya.
Adian juga menyebut, jika Pena 98, tidak bakal memaksakan kehendak untuk menbagas kriteria yang diterapkan mnya kepada para elit atau pimpinan partai. Namun pihaknya tidak menutup diri jika pihaknya diajak berdiskusi terkait kriteria yang ditetapkannya.
“Kalau mereka mau ajak diskusi ya, engga juga gak papa. Saya tidak bertanggung jawab atas orang-orang, saya bertanggung jawab atas bangsa dan rakyat diluar sana,” ucap Adian.
Baca Juga: 8 Kriteria Tentukan Capres 2024 Versi Pena 98, Salah Satunya Harus Tolak Politik Identitas
Berikut 8 kriteria Capres yang diajukan oleh Pena 98: