SBY Buka Suara Soal Sistem Pemilu Tertutup: Jangan Seenaknya Mengubah, Rakyat Perlu Diajak Bicara

Minggu, 19 Februari 2023 | 12:10 WIB
SBY Buka Suara Soal Sistem Pemilu Tertutup: Jangan Seenaknya Mengubah, Rakyat Perlu Diajak Bicara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara soal ramai sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang kini sedang dalam proses sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

SBY terbesit untuk memberikan tanggapan menyusul MK yang segera memutuskan hasil dari sidang judicial review tersebut.

"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," tulis SBY dalam keterangannya dikutip Minggu (19/2/2023).

Dalam catatannya, SBY mempertanyakan tepat tidaknya sistem pemilu diubah dan diganti saat tahapan pemilu sudah mulai berjalan.

"Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan "time-line" yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" tanya SBY.

Baca Juga: Presiden Jokowi Setuju Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup?

Pertanyaan ini, kata SBY, tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.

SBY lantas bertanya lagi, apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara Indonesia, seperti situasi krisis tahun 1998 misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan.

SBY tidak mengelak bahwa mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan.

"Namun, di masa "tenang", bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata," tutur SBY.

SBY berujar dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak.

"Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," kata SBY.

Pelibatan rakyat itu bisa dengan berbagai cara. SBY menyebutkan, semisal menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

Baca Juga: Dicolek Demokrat, Arsul PPP: Saya Tidak Pernah Dengar Presiden Cenderung ke Sistem Pemilu Tertentu

SBY berpendapat, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan atau power yang dimilikinya.

"Dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan 'hajat hidup rakyat secara keseluruhan'," kata SBY.

"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya)" imbuh SBY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI