Terpisah, Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan bukti untuk diberikan ke DKPP terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik tentang penerimaan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadukan oleh Ign Ditok Gagah Trijaya.
"Kami sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Cucum, saat dihubungi, Jumat.
Terkait penilaian, Cucum menjelaskan pihaknya sudah memberikan pengumuman nilai ujian Computer Assited Test (CAT) beberapa menit setelah tes selesai.
"Langsung kami umumkan hasilnya 30 menit setelah selesai CAT," ungkap Cucum
Cucum mengklaim, pihaknya juga mengumumkan siapa saja peserta yang dinyatakan lolos untuk masuk ke tes wawancara.
"Rangking satu sampai 10 yang tes wawancara kami umumkan nama-namanya dan nilai wawancara kita tempel di kantor," ucap Cucum.
Cucum juga mengatakan, tes komputer hanya diumumkan lewat pesan aplikasi WhatsApp lantaran tes tersebut tidak ditujukan untuk semua peserta. Tes tersebut, kata Cucum, hanya untuk petugas yang memiliki kemampuan dalam mengolah data di komputer.
"Sebelum wawancara kami minta mereka memindahkan format Microsoft excel ke format CSV sama menjumlahkan laki dan perempuan pakai rumus," jelas dia.
Cucum yakin dengan bikti-bukti yang telah dipersiapkan, pihaknya bisa membuktikan tidak adanya pelanggaran etik dalam seleksi PKK kemarin.
Baca Juga: Nyaris Tak Lolos Verifikasi KPU, Partai Ummat Besutan Amien Rais Kini Terancam Dibubarkan