Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengonfirmasi pihaknya sedang mempertimbangkan 'perlindungan' untuk penyelenggara pemilu hingga tingkat TPS.
Doli menyampaikan bahwa kebijakan ini dipertimbangkan karena menilik jatuhnya ratusan korban jiwa KPPS pada Pemilu 2019. Saat itu, sedikitnya 894 petugas KPPS tutup usia, diduga karena kelelahan akibat beban kerja berlebih dan faktor penyakit penyerta.
"Komisi II sejak awal bagaimana kita bisa membuat semua aparat penyelenggara pemilu sampai tingkat TPS bisa bekerja nyaman. Apalagi kita punya trauma 2019, kita punya penyelenggara, yang insya Allah menjadi pahlawan demokrasi, gugur saat bertugas," ujarnya