Jalan Nyapres Anies Baswedan Tersandung Pelanggaran Dana Kampanye Rp 50 Miliar, Berakhir Dipenjara?

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:17 WIB
Jalan Nyapres Anies Baswedan Tersandung Pelanggaran Dana Kampanye Rp 50 Miliar, Berakhir Dipenjara?
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus utang kampanye Anies senilai Rp 50 miliar mengemuka usai Waketum DPP Partai Golkar Erwin Aksa membocorkannya ke publik.

Ia menyebut Anies memiliki utang sebesar Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno, pasangannya di Pilgub 2017. Kala itu, Anies berpasangan dengan Sandiaga merebut kursi nomor satu di DKI Jakarta, sementara Erwiin adalah tim pemenangan Anies dan Sandiaga.

Dalam kanal YouTube Merry Riana, Anies membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim dana tersebut bukan dari Anies melainkan dari pihak ketiga yang memberikannya saat kontestasi Pilkada 2017.

"Ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya menyatakan surat pernyataan utang, ada tanda tangan. Apabila kalah maka saya dan pak Sandi berjanji mengembalikan, jadi saya dan pak Sandi. Jadi itu selesai," kata Anies.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI