Persoalan hutang Anies Baswedan yang disebut-sebut mencapai Rp 50 miliar ramai menjadi perbincangan di kalangan publik hingga politisi.
Bakal calon presiden yang diusung dari Koalisi Perubahan tersebut akhirnya turut buka suara menanggapi soal dirinya yang diisukan masih belum membayar hutangnya tersebut kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Berikut poin-poin klarifikasi Anies Baswedan soal hutang Rp 50 miliar.
1. Sebut Sudah Selesai Setelah Pilkada
Baca Juga: Abu Janda Dukung Prabowo Subianto di 2024, Nitizen Beri Komentar Makjleb
Anies Baswedan menyatakan bahwa permasalahan utang piutang tersebut selesai setelah dirinya berhasil menang dalam Pilkada DKI tersebut.
Mulanya, Anies sendiri menceritakan pada masa kampanye ketika Anies turut serta dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Ia menyebutkan bahwa banyak pihak yang memberikan sumbangan hingga akhirnya datanglah dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.
"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam chanel Youtube Merry Riana bertajuk 'PERDANA!! ANIES BASWEDAN BLAK-BLAKAN TENTANG PERJANJIAN POLITIK PRABOWO-ANIES-SANDI' yang telah diizinkan untuk dikutip, Sabtu (11/2/2023).
2. Dukungan Sebuah Kampanye
Anies Baswedan menjelaskan bahwa adanya dukungan tersebut untuk sebuah kampanye dalam melakukan perubahan serta perbaikan.
Ia menyebut, apabila Pilkada DKI Jakarta pada saat itu dirinya bersama Sandiaga Uno berhasil memenangkan, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan telah selesai.
Namun, apabila pasangan Anies dan juga Sandiaga kalah pada saat itu, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan atau dilunasi.
3. Sandiaga Sebagai Penjamin
Kemudian, Anies menyampaikan, jika pinjaman tersebut Sandiaga berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.
"Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," tuturnya.
"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," sambungnya.
4. Dianggap Selesai Jika Menang
Lebih lanjut, Anies menyampaikan bahwa adanya pinjaman tersebut merupakan cara-cara yang harus diterapkan.
Ia menyebut, karena adanya pinjaman tersebut dengan metode pelunasan jika menang dianggap selesai, hal tersebut dianggap efektif.
"Itu mindset baru. Cuma kan itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," pungkasnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa