Suara.com - Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, akhirnya angkat bicara menanggapi soal dirinya diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Anies menyatakan, bahwa permasalahan utang piutang itu selesai pasca dirinya berhasil menang di Pilkada DKI tersebut.
Anies awalnya menceritakan pada masa kampanye ketika dirinya ikut dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, banyak pihak yang memberikan sumbangan. Sampai akhirnya datang lah dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.
"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam chanel Youtube Merry Riana bertajuk 'PERDANA!! ANIES BASWEDAN BLAK-BLAKAN TENTANG PERJANJIAN POLITIK PRABOWO-ANIES-SANDI' yang telah diizinkan untuk dikutip, Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Anies Baswedan Bantah Klaim Sandiaga Uno Soal Utang Rp 50 Miliar
Kemudian ia menyampaikan, bahwa adanya dukungan itu untuk sebuah kampanye untuk perubahan dan perbaikan. Menurutnya, jika Pilkada DKI Jakarta kala itu dirinya bersama Sandiaga Uno berhasil memenangkan, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan selesai.
Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kala itu kalah, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan atau dilunasi. Lalu Anies menyampaikan, jika pinjaman tersebut Sandiaga berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.
"Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," tuturnya.
"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," sambungnya.
Adapun Anies menyampaikan, adanya pinjaman tersebut merupakan cara-cara yang harus diterapkan. Menurutnya, karena adanya pinjaman tersebut dengan metode pelunasan jika menang dianggap selesai, hal itu dianggap efektif.
"Itu mindset baru. Cuma kan itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," pungkasnya.
Anies Ngutang ke Sandiaga
Untuk diketahui, koalisi pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden kembali diguncang dengan isu tak sedap. Anies Baswedan diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar ke eks Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Isu ini merebak di tengah keretakan hubungan antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto. Pasalnya, Anies dikabarkan ingkar janji terkait perjanjian tidak maju capres yang diteken dengan Prabowo.
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa, hingga saat ini Anies Baswedan masih memiliki utang sebesar Rp50 miliar ke Sandiaga Uno.
Uang itu dipinjam saat Anies Baswedan maju sebagai salah satu calon gubernur DKI Jakarta tahun 2017 silam.
"Waktu putaran pertama, logistik juga susah. Jadi ya yang punya logistik kan Sandi, Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus dan sebagainya. Ya intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya," ujar Erwin dikutip dari Kanal Youtube Akbar Faizal.
Dalam Podcast berjudul Nasdem " 'Serahkan Diri' ke Golkar: Ternyata Anies Masih Utang Rp 50 M ke Sandiaga Uno" itu, Erwin menyebut, Sandiaga Uno dengan modal yang sangat besar memberikan dukungan untuk Anies Baswedan lantaran kala itu pasangan itu tengah kesulitan.
"Jadi, kira-kira begitu, yang itu saya lihat. Nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali. Saya kira belum (lunas) barangkali ya," kata Erwin.
Kala itu, Anies Baswedan diusung oleh Partai Gerindra dan PKS. Ia dan Sandiaga Uno mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP, NasDem, Golkar, dan Hanura.