Suara.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode kembali menyeruak. Wacana ini menuai kontradiksi dari sejumlah partai politik karena dinilai bertentangan dengan konstitusi jika dilaksanakan.
TERMUTAKHIR isu perpanjangan masa jabatan Presiden itu digaungkan oleh anggota Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin.
Ketua Dewan Penasehat DPP PKS, Tifatul Sembiring, meminta semua pihak menghentikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, mengubah aturan konstitusi tidaklah mudah dilakukan. "Ya nggak mungkinlah itu, dasar konstitusinya apa? kita boleh punya ide, kita boleh berandai-andai, tapi lihatlah pada kosntitusi," kata Tifatul Ditemui Suara.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, melakukan amandemen untuk memperpanjangan masa jabatan presiden sekaligus menunda pemilu bukan perkara yang mudah. Harus ada kesepakatan semua Fraksi di MPR termasuk kelompok DPD untuk perubahan-perubahan tersebut.
Baca Juga: Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden, PKS: Sudah Tutup Saja Kamus Itu, Jangan Dikasih Angin Lagi!
Ia membandingkan dengan proses amandemen UUD untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara kembali saja butuh waktu lama.
Tifatul pun meminta pihak-pihak yang masih menggaungkan isu penundaan pemilu, terlebih perpanjangan masa jabatan presiden agar dihentikan. "Jadi nggak mudah untuk mengubah-ubah hanya untuk memperpanjang, hanya untuk tiga periode. Sudahlah tutup, kamus itu tutup saja," tuturnya.
Kendati begitu, Tifatul mengatakan, dirinya memang masih mendengar adanya pihak-pihak yang mencoba memunculkan terus isu tersebut. "Namanya juga manuver, ada kan selama ini sampai kumpul-kumpul deklarasi, sampai kemarin ada kelompok seniman apa itu yang menyatakan ingin mendukung. Sudahlah yang gitu-gitu jangan dikasih angin lagi ya, kasihan ya dikuyo-kuyo undang-undang dasar," tuturnya.
Mada dari itu, ia berharap agar isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dihentikan. Menurutnya, masih banyak orang yang masih ingin menjadi presiden. "Banyak orang lagi yang mau jadi calon presiden. Dua periode sudahlah, cukuplah, kasih kesempatan yang muda-muda," katanya.
Tak Ada Alasan Tunda Pemilu
Senada dengan Tifatul, politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan, jika saat ini rakyat tak melihat adanya alasan agar pemilu ditunda atau masa jabatan presiden diperpanjang. "Sampai saat ini publik belum mendengar alasan mendasar penundaan pemilu," kata Masinton saat dihubungi.
Masinton bingung mengapa isu soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terus muncul. Ia mengaku tidak mengetahui isu tersebut muncul dari pihak mana. "Kami nggak tahu datangnya aspirasi itu dari elemen mana," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mengkritik isu penundaan Pemilu yang kembali mencuat. Menurut dia, jika penundaan Pemilu 2024 dilakukan maka bangsa akan ribut. "Sakit yang mewacanakan kembali soal tunda pemilu ini," kata Jansen saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa siang.
Menurutnya, jika wacana yang muncul soal perdebatan sistem proporsional terbuka atau tertutup atau soal perdebatan pemisahan Pilpres dengan Pileg, masih wajar dilakukan. "Kalau tadi wacanakan soal terbuka atau tertutup, pileg-pilpres dikembalikan terpisah atau tetap serentak, masih okelah walau waktu sudah mepet," ujarnya.
Jansen menuturkan, jika penundaan pemilu dilakukan kekinian, maka akan menimbulkan kericuhan di masayarakat. "Tapi Pemilu? itu agenda lima tahunan yang diatur konstitusi, menundanya akan buat ribut bangsa," kata dia.
Masih Ada Pihak Bermain
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, memang hingga kekinian masih ada pihak yang terus mendorong penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. "Sebagaimana juga informasi yang saya dapatkan bahwa di tengah masyarakat juga ada ikhtiar dari kelompok tertentu yang masih mengusung, mengupayakan penundaan pemilu," klaim Arsul di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/2).
"Yang berarti kalau itu terjadi, ada perpanjangan jabatan presiden. Sambil presiden, perpanjangan jabatan anggota DPR, DPD, DPRD," sambungnya.
Wakil Ketua MPR RI itu menilai, dengan adanya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden lebih karena adanya kelompok tertentu yang bermain.
Kendati begitu, ia mengatakan, dalam partai politik sendiri tidak pernah sama sekali ada pembahasan mengenai isu tersebut. "Tapi tidak berarti kalau kita bicara dalam konteks partai-partai politik, sedang ada atau akan ada pembicaraan tentang penundaan pemilu itu tidak sejauh ini," tuturnya.
Menurutnya, partai-partai politik kekinian justru masih tetap fokus Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. "Kami sejauh ini masih bekerja pada asumsi bahwa pemilu itu on schedule akan berlangsung pada 14 Februari 2024," ujarnya.
Kendati begitu, Arsul menganggap ada pihak yang masih menggaungkan isu tersebut sebagai bagian dari aspirasi biasa saja. Menurutnya, hal itu masih wajar kalau cuma sebagai aspirasi dalam negara demokrasi. "Kalaupun nanti ada yang ingin menyuarakan sebaliknya dari mayoritas kan engga bisa dilarang juga. Jadi kami sikapi ya wajar wajar aja, yang mau mengupayakan itu silahkan, yang kemudian tetap menjaga praktek demokrasi lima tahunan kami silahkan aja," imbuhnya.
Pernyataan Mahfud
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal pemerintah. "Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 di Gedung Pancagatra, Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum. "Kami tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," ujarnya.
Dia menambahkan jika ada gerakan mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik. "Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelasnya.
Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, dia menyampaikan sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara. "Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud.