Jansen Demokrat Geram Wacana Penundaan Pemilu Mencuat: Sakit, Bikin Ribut Bangsa!

Selasa, 07 Februari 2023 | 16:17 WIB
Jansen Demokrat Geram Wacana Penundaan Pemilu Mencuat: Sakit, Bikin Ribut Bangsa!
Masa Kerja Pantarlih dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024 (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum. 

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya. 

"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," imbuhnya.

Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, dia menyampaikan sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu. 

Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara. 

"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI