Tertawa Tanggapi Nyala Redup Wacana Penundaan Pemilu, Prabowo: Saya Nggak Dengar Itu

Senin, 06 Februari 2023 | 12:34 WIB
Tertawa Tanggapi Nyala Redup Wacana Penundaan Pemilu, Prabowo: Saya Nggak Dengar Itu
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai mengikuti HUT Partai Gerindra pada Senin (6/2/2023). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku tidak pernah mendengar ihwal wacana mengenai penundaan Pemilu 2024. Hal itu ditegaskan Prabowo menanggapi nyala redupnya kembali wacana tersebut.

"Penundaan? Saya nggak dengar itu," kata Prabowo usai menghadiri perayaan HUT ke-15 Partai Gerindra di Kantor DPP Gerindra di Jakarta Selatan, Senin (6/2/2024).

Sementara itu, saat ditanya mengenai penegasan Gerindra artinya tetap ingin Pemilu 2024, Prabowo hanya tersenyum sejenak kemudian tertawa. Selain itu Prabowo memberikan gestur telunjuk. Sikap itu ditunjukkan Prabowo dari dalam Toyota Alphard berkelir putih berpelat B 108 PSD.

Tidak ada lagi komentar yang dilontarkan Menteri Pertahanan itu. Prabowo lanjut menyapa para kader untuk kemudian meninggalkak kantor DPP.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Cawapres Masih Lama, Saya pun Belum Tahu Siapa

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal pemerintah.

"Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.

Baca Juga: Gerindra Memohon Doa ke Allah di HUT ke-15: Prabowo Jadi Presiden Berjuang Demi Ayatmu

Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.

"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelasnya.

Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, dia menyampaikan sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.

"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI