Ngaku Cuma Pegang Palu Saat Ditanya Penundaan Pemilu, Bamsoet: Tanya Ketum Parpolnya Dong

Minggu, 05 Februari 2023 | 19:13 WIB
Ngaku Cuma Pegang Palu Saat Ditanya Penundaan Pemilu, Bamsoet: Tanya Ketum Parpolnya Dong
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan wacana penundaan pemilihan umum atau Pemilu bergantung pada sikap partai-partai politik. Terutama partai yang ada di Parlemen.

"(Wacana penundaan pemilu) Ya sangat tergantung dari parpol yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan hanya megang palu saja," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Namun, ia mengatakan, sikap partai politik ini sangat penting menanggapi soal wacana penundaan pemilu. Ia juga meminta semua pihak menanyakan kejelasan sikap tersebut kepada partai-partai yang ada kekinian. Menurutnya, terwujudnya penundaan pemilu hanya tergantung parpol.

"Ya tanya ketum parpolnya dong," pungkasnya.

Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Tegas Bilang Begini

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal pemerintah.

"Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.

Baca Juga: Tanggapi Jokowi Vs Megawati, Said Didu Beberkan Klaim Ada Rapat Penundaan Pemilu di Istana Bogor

Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.

"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelasnya.

Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, dia menyampaikan sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.

"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI