Suara.com - Anies Baswedan telah resmi mengantongi tiga partai yang mendukungnya untuk maju sebagai bakal calon presiden di panggung Pilpres 2024 nanti. Lantas apakah dengan tiga partai tersebut Anies sudah memenuhi syarat presidential threshold?
Tiga partai tersebut adalah Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, dan PKS.
Dengan dukungan terbaru dari PKS ini, Anies Baswedan digadang sudah memenuhi syarat 20 persen presidential threshold.
Presidential threshold adalah ambang batas kepemilikan kursi di DPR agar bisa mengusulkan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Terikat Kontrak Politik dengan Prabowo, Anies Dinilai Bakal Problematik Jika Nekat Maju Pilpres
Persentase minimal dari kepemilikan kursi ini bisa berupa suara dari partai politik atau gabungan parpol yang dijadikan syarat untuk mengajukan calon presiden dan wakil yang diterapkan di RI sejak tahun 2004.
Seiring berjalannya waktu, aturan tentang Presidential Threshold mengalami perubahan sesuai dengan undang-undang yang mendasari setiap pemilihan umum.
Aturan umumnya adalah partai yang mengusulkan merupakan peserta pemilu yang mendapat suara dalam pemilu serta memiliki kursi di DPR.
Potensi Anies
Jika jumlahkan, total suara kursi yang didapat Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan mencapai angka 163 kursi.
Baca Juga: Gabung Sejak 16 Tahun, Surya Paloh Ungkap Ada Romantisme Perjalanan Politik saat di Golkar
Jumlah ini mengalahkan suara kursi yang didapat dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang jumlahnya 148 kursi. Adapun setelahnya ada Koalisi Kebangkitan Raya dengan 136 kursi.
Sedangkan untuk partai penguasa, PDI-P, jumlah kursi yang dimiliki adalah sebanyak 128 kursi.
Ini artinya, dalam menghadapi Pilpres 2024, Anies Baswedan sudah mendapatkan modal yang besar.
“Pada hari ini Pak Anies adalah bakal calon presiden yang pertama kali mendapatkan dukungan resmi dalam jumlah yang cukup. Ini artinya bahtera perjuangan Koalisi Perubahan segera bersiap untuk berlayar menempuh berbagai tantangan,” ujar Ketua Tim Anies Baswedan, Sudirman Said.
Adapun terkait dengan Cawapres Anies, ketiga partai Koalisi Perubahan, baik Partai NasDem, Partai Demokrat, maupun PKS menyerahkan semuanya kepada Anies Baswedan.