Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah dirinya membujuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjegal Anies Baswedan maju di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 menggunakan senjata kasus hukum. Ia juga sempat mendapatkan cerita keresahan KPK yang dilema saat mengusut adanya dugaan korupsi di balik penyelenggaraan ajang balap Formula E.
"Tetapi tidak ada kita minta melapor ke presiden ini harus dijegal, tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Nyatanya tidak (ada) apa-apa," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Kemudian Mahfud menceritakan ketika isu Anies bakal ditangkap KPK mencuat ke ranah publik. Menurutnya, KPK sempat merasa serba salah dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di era pemerintahan Anies.
KPK merasa bingung karena dianggap bakal menjegal Anies. Padahal pengusutan itu berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca Juga: Hormati Sikap PKS Cs Dukung Anies Nyapres, Gerindra Klaim Siap Bertarung Fair di Pemilu 2024
"Sehingga kami merasa setiap nyebut ini lalu ramai katanya ini menjegal Anies," ucapnya.
Kendati begitu, Mahfud menegaskan kepada KPK bahwa kalau mau menindak sekelas ketua partai, menteri atau siapapun untuk tidak mempertimbangkan sisi politik. Sebab, menurutnya, hukum akan otomatis kalah apabila menggunakan pertimbangan politik.
"Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah. Itu kata saya kepada KPK," terangnya.