Cak Imin Minta Jabatan Gubernur Dihapus, Golkar: Ini Mengurangi Hak Rakyat!

Selasa, 31 Januari 2023 | 15:10 WIB
Cak Imin Minta Jabatan Gubernur Dihapus, Golkar: Ini Mengurangi Hak Rakyat!
Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai bahwa penghapusan jabatan gubernur dengan menghilangkan pemilihan umum untuk gubernur atau Pilgub, dianggap hanya akan mengurangi hak rakyat.

Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka proses revisi mengenai aturan tersebut akan berjalan rumit.

"Masih jauh ya menurut saya, karena mengubah UU itu sebuah tugas yang sangat rumit. Dan ini kan berarti mengurangi hak rakyat," kata Dave kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Dave mengaku heran dengan Cak Imin yang mengusulkan hal tersebut. Sebab, pemilihan gubernur sudah diatur dalam peraturan undang-undang.

Baca Juga: Koster Nyatakan Akan Maju Lagi Jadi Calon Gubernur Bali di Pilgub 2024

"Gimana ceritanya, itu kan ada UU yang mengatur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dave mengaku, soal pemilihan gubernur belum sama sekali menjadi pembicaraan di internal Golkar.

"Belum ada pembahasan mengenai itu diinternal kami," katanya.

Usul Cak Imin

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan, jabatan gubernur untuk dihapuskan di Indonesia. Menurutnya, pemilihan umum hanya diperuntukan bagi presiden, legislatif, bupati dan wali kota.

Baca Juga: Ekspresi Gibran Digandeng Megawati Disorot: Gak Cuma Gubernur, Bisa Aja Nyalon Presiden

"PKB sih mengusulkan, pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, adanya pemilu untuk gubernur hanya akan menghabiskan waktu atau bahkan hanya menjadi suatu hal yang melelahkan.

"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," tuturnya.

Ia juga menilai, jabatan gubernur nanti tidak perlu diadakan. Pasalnya ia menganggap jabatan tersebut sudah tidak terlalu fungsional.

"Kalau perlu nanti gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI