Ia mengatakan, selain menabrak AD/ART partai, keputusan Mardiono mencopot anak Almarhum Haji Lulung dianggap sebagai bagian dari operasi politik untuk menghancurkan suara PPP di Ibu Kota.
Karena itu, ia mempertanyakan keputusan Mahkamah Partai DPP PPP yang diklaim sebagai dasar perubahan SK DPW PPP DKI Jakarta. Apalagi, keputusan Mahkamah Partai juga disebutnya cacat hukum lantaran gugatannya tidak sesuai AD-ART dasar tentang masa waktu Formatur Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP DKI.
Bahkan, alasan putusan Mahkamah Partai juga tidak pernah dibuka ke publik sampai hari ini.
"Ini sangat memprihatinkan, karena keputusan itu juga tidak berkorelasi dengan kepentingan perbaikan suara PPP di Jakarta. Bagi saya, ini kesewenang-wenangan dan (Mardiono) tidak mempunyai niat baik untuk memperbaiki suara PPP ke depan," ujar Maman.
Anggota Majelis Pertimbangan DPW PPP Jakarta ini juga mengatakan ulama yang dicopot Mardiono berasal dari internalnya. Di antaranya adalah, KH Munawir Aseli, KH Mahfud Asirun, KH Nursofa Tohir, Habib Idrus Jamalulail, Habib Ahmad bin Hamid Al Aydid, Habib Abdurahman Ahmad Al Habsyi, dan KH Ibrahim Karim.
Begitu juga sejumlah nama tokoh PPP yang cukup familiar di Jakarta juga hilang dari struktur kepengurusan harian DPW yang baru, yaitu Abdul Aziz yang mantan Ketua DPW PPP dan juga mantan Anggota DPR RI-DPRD DKI, serta mantan Sekwil DPW PPP PPP DKI Najmi Mumtaza Rabbany, yang juga putra Wakil Menteri Agama.
Mereka, disebut Maman, sebagai tokoh-tokoh PPP yang potensial untuk mengembalikan suara umat ke PPP.
"Tokoh potensial dibabat habis, baik di pengurus harian maupun Majelis Syariah yang memang kita unggulkan tokoh-tokoh ulama yang berpengaruh di wilayah masing-masing, itu diberangus semua," jelas Maman.
"Saya nggak tahu, ada pesan apa di balik ini semua? Apakah memang agar PPP tidak ada lagi pada Pemilu 2024 mendatang, atau bagaimana?" tanyanya.
Baca Juga: Anak Haji Lulung Dicopot Diduga karena Dukung Anies Nyapres 2024, Politisi PPP: Apa Salahnya?