Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia bakal menjadi pemilu yang paling besar dan rumit di dunia.
Keterangan itu disampaikan Mahfud dalam paparannya di acara seminar Dewan Pers bertajuk 'Pers dan Pemilu Serentak 2024' yang dibacakan oleh Anggota Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M. Gaffar.
"Pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang terbesar dan terumit di dunia. Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 merupakan momentum besar bagi bangsa Indonesia," kata Mahfud di Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Sebab, Mahfud mengatakan kalau Pemilu Legislatif dan Eksekutif 2024 di Indonesia nantinya akan digelar dalam waktu yang bersamaan.
Baca Juga: Catat! Peserta Pemilu Hanya Boleh Punya 10 Akun Medsos di Setiap Aplikasi
"Karena untuk pertama kalinya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan secara serentak," ucap Mahfud.
Tak lupa dia mewanti-wanti perihal adanya ancaman bagi demokrasi saat pemilu digelar. Sebab, ajang pemilu mampu mempengaruhi suhu politik dan sosial di dalam negeri.
"Pemilu pada hakikatnya adalah momentum kompetisi politik yang sangat dinamis. Suatu kompetisi selalu diwarnai dengan naiknya suhu sosial yang dapat mengancam demokrasi itu sendiri jika tidak dikelola dengan baik," ujarnya.
Pemilu Bisa Jadi Malapetaka
Sebelumnya, Mahfud juga menilai Pemilu 2024 mendatang bisa menjadi sebuah malapetaka jika disertai dengan informasi hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.
Baca Juga: Aji Mumpung Jadi RI 1, Langkah Perlahan Jokowi Bangun Dinasti Politik
"Pemilu dapat berubah menjadi malapetaka, jika dipenuhi dengan informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat memecah belah masyarakat," kata Mahfud di Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Menurut Mahfud, salah satu hal yang paling penting agar pemilu bisa terselenggara dengan baik ialah penyajian informasi yang objektif.
"Dengan memperhitungkan konsekuensi sosial dengan beredarnya suatu informasi di masyarakat," terang Mahfud dalam paparannya.
Oleh sebab itu, Mahfud menilai pers punya peran yang strategis dalam hal ini. Khususnya dalam urusan penegakkan demokrasi.
"Pers secara ideal ditempatkan sebagai penguatan kepentingan publik yang objektif, informasi yang disajikan secara berimbang pada fakta, bukan kepentingan," papar Mahfud.