Catat! Peserta Pemilu Hanya Boleh Punya 10 Akun Medsos di Setiap Aplikasi

Kamis, 26 Januari 2023 | 13:08 WIB
Catat! Peserta Pemilu Hanya Boleh Punya 10 Akun Medsos di Setiap Aplikasi
Komisioner KPU Afifuddin dalam acara 'Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024' di Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak saat menggunakan media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI