Suara.com - Anas Urbaningrum akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini bebas setelah mendekam di dalam penjara selama delapan tahun terkait kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
Kembalinya ke panggung politik tanah air, meski hak politiknya dicabut selama lima tahun, menjadikannya sosok yang disinyalir bakal mengganggu bekas partainya.
Loyalis Anas sendiri saat ini sudah memiliki partai politik sebagai kendaraan di Pemilu 2024, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Kini Anas bakal duduk dalam partai tersebut, meski tidak bisa dipilih menjadi calon pemimpin atau wakil rakyat di politik nasional.