INFOGRAFIS: 3 Syarat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

Dimas Sagita Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 15:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mengonversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik. Setidaknya ada tiga syarat utama yang harus dilengkapi.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana saat konferensi pers terkait dengan insentif KBLBB. Ia menyatakan pemerintah telah siap menjalankan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbabis Baterai (KBLBB).

Berikut 3 Syarat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

INFOGRAFIS: 3 Syarat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
INFOGRAFIS: 3 Syarat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

Baca Juga: Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI