Suara.com - Beberapa waktu lalu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampling terhadap 102 produk obat sirop yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Diduga obat itu sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Hasilnya, BPOM menemukan produk Paracetamol yang diproduksi oleh PT Afi Farma Kediri, Jawa Timur, memiliki kandungan senyawa kimia propilen glikol yang melebihi ambang batas. Itu memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Berikut Mengenal Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
Baca Juga: Sebelumnya Baik-Baik Saja, Kenapa Kasus Obat Sirup Baru Bermasalah Sekarang?