Suara.com - Syarat naik pesawat pada masa PPKM level 1-4 ini sudah tercantum dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) No. 30 Th. 2021. Dalam Inmendagri tersebut, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat wajib naik pesawat yang perlu dipersiapkan para penumpang.
![Syarat naik pesawat pada masa PPKM level 1-4 ini sudah tercantum dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) No. 30 Th. 2021.](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/30/15300-infografis-syarat-naik-pesawat-terbaru.jpg)