INFOGRAFIS : Cara Daftar Kartu Nikah Digital

Dimas Sagita Suara.Com
Senin, 23 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Kartu Nikah Digital sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri. Keberadaan Kartu Nikah Digital ini akan melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharram Marzuki, Kartu Nikah Digital ini memiliki banyak manfaat.

Simak selengkapnya dalam SuaraGrafis berikut!

Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Kartu Nikah Digital sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri.
Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Kartu Nikah Digital sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Nikah Digital di simkah.kemenag.go.id

REKOMENDASI

TERKINI