Suara.com - Bantuan PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih dari komponen kesehatan untuk kategori ibu hamil dan anak balita.
Sesuai informasi yang tercantum dalam laman PKH Kementerian Sosial, bantuan ini disalurkan kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap. Penyaluran tersebut dilakukan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Selengkapnya simak Infografis berikut.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Juli 2021 Terbaru di dtks.kemensos.go.id