Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah masa berlaku aturan pelarangan jelang mudik lebaran dari sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, dari 22 April sampai 24 Mei 2021.
Yuk, simak perubahan aturan SE Satgas terkait larangan mudik lebaran di #SuaraGrafis berikut.