Suara.com - Stimulus yang diberikan oleh PLN ini bertujuan dalam bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat saat pandemi COVID-19 ini. Sepanjang tahun 2020, PLN telah menyalurkan stimulus diskon listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan PLN. Sedangkan pada bulan Januari – Maret 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun sebagai stimulus diskon listrik.
Pada bulan April 2021, stimulus diskon listrik PLN memiliki besaran yang berbeda dan cara mendapatkan stimulus diskon listrik tersebut. Perbedaannya, diskon listrik sebelumnya diberikan bagi pelanggan listrik kategori 450 VA adalah 100 persen atau gratis, lalu pada bulan April 2021 ini, diskon yang diberikan menjadi 50 persen atau setengah dari harga normal.