INFOGRAFIS : Cara Kerja Polisi Virtual atau Polri Patroli Siber

Dimas Sagita Suara.Com
Jum'at, 05 Maret 2021 | 15:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Porli resmi meluncurkan Polisi Virtual atau Virtual Police untuk mencegah tindak pidana UU ITE di dunia siber Indonesia. Brigadir Jenderal Slamet Uliandi selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyampaikan, timnya secara resmi sudah beroperasi sejak 24 Februari 2021 dengan melaksanakan patroli siber di sosial media. 

Berikut ini cara kerja polisi virtual yang perlu kamu tahu:

Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Porli resmi meluncurkan Polisi Virtual atau Virtual Police
Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Porli resmi meluncurkan Polisi Virtual atau Virtual Police

REKOMENDASI

TERKINI