INFOGRAFIS: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali

Dimas Sagita Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2021 | 21:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
INFOGRAFIS: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali. (Dok. Arkadia Digital Media)
INFOGRAFIS: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali. (Dok. Arkadia Digital Media)

Suara.com - Pemerintah pusat melakukan pengetatan protokol kesehatan di sebagian daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini diperkenalkan dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Istilah PPKM ini digunakan pemerintah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 kepada seluruh kepala daerah di sebagian daerah di Jawa dan Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI