Suara.com - Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, warga yang ingin bepergian diwajibkan melakukan rapid test antigen yang juga dikenal sebagai swab antigen.
Peraturan ini menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Lantas, apa saja plus minus rapid test antigen ini? Simak infografis di atas!