INFOGRAFIS: PSBB Transisi Terapkan 5 Peraturan Baru Di Perkantoran

Dimas Sagita Suara.Com
Senin, 12 Oktober 2020 | 10:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PSBB Transisi Jakarta kembali diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pengembalian status PSBB transisi selama dua pekan itu mulai berlaku mulai besok, Senin (12/10/2020). Apa saja aturan PSBB transisi Jakarta? Berikut aturan PSBB transisi DKI Jakarta di perkantoran.

INFOGRAFIS: PSBB Transisi Terapkan 5 Peraturan Baru Di Perkantoran
INFOGRAFIS: PSBB Transisi Terapkan 5 Peraturan Baru Di Perkantoran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI