Suara.com - Pada Rabu (12/8/2020) kemarin, Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polda Bali atas kasus ujaran kebendian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh IDI Bali.
.
Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, Jerinx menyebutkan bahwa IDI dan rumah sakit menjadi 'kacung' WHO. Tidak sampai disitu, Jerinx juga meminta IDI untuk dibubarkan. Unggahan kontroversial tersebut lantas viral dan menuai pro serta kontra di masyarakat.
INFOGRAFIS: Kronologi Jerinx Sebut IDI Kacung WHO, Kini Ditahan
Dimas Sagita Suara.Com
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tragedi Berdarah di Lebak Bulus: Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Ibu Alami Luka Tusuk Berat
30 November 2024 | 08:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Infografis | 13:17 WIB
Infografis | 11:10 WIB
Infografis | 19:51 WIB
Infografis | 12:55 WIB
Infografis | 17:10 WIB
Infografis | 12:11 WIB
Infografis | 16:25 WIB
Infografis | 15:44 WIB
Infografis | 16:30 WIB