Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa PSBB DKI Jakarta akan kembali diperpanjang, namun PSBB kali ini masuk ke dalam tahap PSBB Masa Transmisi.
Dijelaskannya juga masa PSBB Transisi ini belum ditetapkan akan berlangsung hingga kapan. Anies Baswedan meminta penduduk DKI Jakarta untuk menerapkan 8 prinsip umum kesehatan yang tertera.
Baca Juga: Hadapi Masa Transisi PSBB, Fraksi PKS: Jakarta Bisa Jadi Contoh