Prosedur operasi ini dilakukan dengan menggunakan material penambal yang diambil dari bagian tubuh pasien, seperti selaput tulang rawan atau selaput otot. Penggunaan material alami ini dianggap lebih aman dan memiliki risiko komplikasi yang rendah.
Operasi dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu melalui liang telinga agar luka operasi tidak terlihat, atau dengan sayatan pada daun telinga untuk kasus infeksi berat atau gangguan pendengaran yang lebih serius.
Setelah menjalani operasi, pasien disarankan untuk menghindari paparan air agar area operasi tetap steril. Selain itu, mengangkat beban berat juga tidak dianjurkan karena dapat meningkatkan tekanan dalam telinga dan berisiko menggeser tambalan.
Pasien juga disarankan untuk menunda aktivitas seperti berenang atau bepergian dengan pesawat selama 3-4 minggu hingga mendapatkan izin dari dokter.
“Indikator keberhasilan operasi penambalan gendang telinga adalah kondisi liang telinga yang kering serta adanya perbaikan fungsi pendengaran,” kata Rangga.
Ia pun mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan pendengaran atau keluhan seperti dengungan di telinga untuk segera memeriksakan diri ke dokter guna mencegah kondisi yang lebih parah.
Bahaya Bersihkan Telinga dengan Korek Kuping
Dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan - kepala dan leher, Raden Mohamad Krisna Wicaksono Barata mengingatkan tentang bahaya membersihkan telinga menggunakan korek kuping.
Ia menegaskan bahwa telinga memiliki mekanisme alami untuk membersihkan diri tanpa perlu alat tambahan.
Menurutnya, telinga secara alami menghasilkan serumen atau cairan seperti lilin yang berfungsi melindungi dari infeksi.