Suara.com - Lubang di gendang telinga dapat terjadi akibat luka atau infeksi dan berpotensi mengganggu fungsi pendengaran.
Dokter Spesialis THT Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rangga Rayendra Saleh mengatakan, kondisi lubang di gendang telinga juga dapat disebabkan oleh trauma atau infeksi kronis pada telinga tengah.
“Jika lubang pada gendang telinga disebabkan oleh trauma, luka, atau tusukan, maka disebut perforasi akibat trauma. Sementara jika disebabkan oleh infeksi, maka ini merupakan dampak dari otitis media supuratif kronis (OMSK),” katanya, Jumat (21/3/2025).
OMSK sendiri merupakan infeksi pada rongga telinga tengah yang ditandai dengan adanya robekan pada gendang telinga.
Infeksi ini bisa menyebabkan keluarnya cairan dari liang telinga atau yang umum dikenal sebagai congek.
“Akibat adanya penumpukan cairan di balik gendang telinga di rongga telinga tengah, cairan tersebut akan mencari jalan keluar, sehingga infeksi membuat robekan tidak bisa menutup secara spontan. Ini menyebabkan cairan keluar dari liang telinga atau yang disebut otore,” jelasnya.
Dokter Rangga menambahkan bahwa OMSK bisa terjadi secara kronis dan menimbulkan gangguan pendengaran hingga dengungan di telinga.
Jika lubang sudah bersifat kronis, kecil kemungkinan bisa sembuh dengan sendirinya tanpa intervensi medis.
Untuk mengatasi kondisi ini, pasien disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis guna mendapatkan perawatan yang tepat.
Salah satu prosedur yang bisa dilakukan adalah operasi penambalan gendang telinga, yang bertujuan untuk memperbaiki robekan dan meningkatkan fungsi pendengaran.