Bekam Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Kata Ulama!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 14 Maret 2025 | 18:02 WIB
Bekam Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Kata Ulama!
Hukum Bekam Saat Puasa (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekam merupakan salah satu metode pengobatan alternatif yang telah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Metode ini dipercaya memiliki berbagai manfaat seperti melancarkan peredaran darah, meredakan sakit kepala, demam, hingga mengurangi risiko cedera otot. Lantas, bagaimana hukum bekam saat puasa, boleh atau tidak?

Dalam istilah medis, bekam dikenal sebagai cupping therapy, yaitu prosedur pengeluaran darah kotor dari tubuh melalui sayatan kecil pada permukaan kulit. Namun, saat bulan Ramadan, muncul pertanyaan mengenai status hukum bekam bagi mereka yang sedang berpuasa. Berikut penjelasan selengkapnya.

Pandangan Ulama tentang Bekam Saat Puasa

Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum bekam saat berpuasa. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa bekam tidak membatalkan puasa. Hadis yang menjadi dasar pendapat ini diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al-Khudri, di mana Rasulullah SAW bersabda:

"Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah, dan mimpi basah." (H.R. Tirmidzi dan Baihaqi)

Selain itu, dalam riwayat Ibnu 'Abbas disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan bekam dalam keadaan berpuasa, yang menunjukkan bahwa praktik ini tidak membatalkan puasa.

Hadis yang Menyatakan Bekam Membatalkan Puasa

Di sisi lain, terdapat hadis yang menyebutkan bahwa bekam membatalkan puasa, sebagaimana diriwayatkan oleh Rafi' bin Khudaij bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: Bagaimana Ramadan Bisa Membantu Anak Memahami Nilai Kemanusiaan?

"Batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam." (H.R. Tirmidzi)

Namun, para ulama menafsirkan hadis ini dengan mempertimbangkan kondisi fisik seseorang. Hadis ini diyakini muncul karena Rasulullah SAW khawatir bahwa bekam dapat menyebabkan tubuh menjadi lemah sehingga meningkatkan potensi untuk membatalkan puasa. Hal ini juga didukung oleh riwayat dari Anas bin Malik yang menyatakan:

"Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa? Beliau berkata, 'Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.'" (H.R. Bukhari)

Bagaimana Hukum Bekam Saat Puasa?

Berdasarkan analisis berbagai hadis dan pendapat ulama, dapat disimpulkan bahwa bekam tidak membatalkan puasa. Namun, hukum bekam bagi orang yang berpuasa dikategorikan sebagai makruh jika berpotensi menyebabkan tubuh lemah dan dapat mengganggu jalannya ibadah puasa.

Oleh karena itu, bagi seseorang yang merasa tetap bugar dan tidak mengalami efek samping seperti pusing atau lemas setelah berbekam, maka tindakan ini diperbolehkan selama menjalankan puasa.

Sebaliknya, jika bekam dapat mengakibatkan kelemahan fisik yang signifikan, sebaiknya ditunda hingga waktu berbuka atau dilakukan di luar bulan Ramadan. Wallahu a'lam bish-shawab.

5 Manfaat Terapi Bekam untuk Kesehatan Tubuh

Terapi bekam adalah metode pengobatan tradisional yang kembali populer karena manfaat kesehatannya. Dengan teknik sedotan pada kulit menggunakan cawan khusus, terapi ini membantu meningkatkan sirkulasi darah, meredakan nyeri, dan mendetoksifikasi tubuh.

1. Meningkatkan Sirkulasi Darah 

Bekam memperlancar aliran darah, membantu oksigen dan nutrisi tersebar lebih baik ke seluruh tubuh, serta mengurangi pegal dan ketegangan otot.

2. Meredakan Nyeri dan Peradangan

Efektif dalam mengatasi nyeri otot, sakit punggung, dan peradangan dengan merangsang titik-titik tertentu pada tubuh.

3. Detoksifikasi Tubuh

Membantu mengeluarkan zat berbahaya dari tubuh, meningkatkan daya tahan, dan mencegah penyakit.

4. Menyehatkan Kulit

Mempercepat regenerasi kulit serta membantu mengatasi jerawat, eksim, dan psoriasis.

5. Mengurangi Stres

Membantu tubuh rileks dan menurunkan kadar hormon stres, sehingga meningkatkan kesehatan mental.

Terapi bekam menawarkan solusi alami untuk kesehatan fisik dan mental. Sebelum mencoba, pastikan berkonsultasi dengan tenaga medis agar sesuai dengan kondisi tubuhmu!

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI