Suara.com - Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah yang ditunggu-tunggu oleh para umat Islam. Meski demikian, waktu tunggu haji yang panjang, membuat umat Islam baru bisa beribadah ketika usia lanjut.
Data Pusat Kesehatan Haji menyebutkan dalam 7 tahun terakhir terjadi tren peningkatan jamaah haji lansia dengan usia 65 tahun keatas dimana pada tahun 2024 sebanyak 21% jemaah adalah lansia. Tahun ini, Indonesia kembali mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.
Dengan tren peningkatan usia dan besarnya jumlah jemaah haji, penting untuk memperhatikan kesehatan para jemaah mengingat seiring bertambahnya usia, daya tahan atau kekebalan tubuh seseorang cenderung menurun, sehingga meningkatkan kerentanan terhadap penyakit infeksi menular. Kondisi ini dikenal sebagai Penurunan Kekebalan Terkait Usia atau Age-Related Declined in Immunity (ARDI).
Terdapat studi yang menyatakan bahwa terdapat risiko penularan penyakit infeksi saluran pernapasan, seperti influenza, coronavirus, hingga RSV, antar jemaah ketika melakukan ibadah haji dan umrah. Selain itu, terdapat suatu kondisi yang bisa terjadi, yaitu tripledemic, yaitu ketika adanya sirkulasi bersamaan dari RSV, Covid-19 (yang saat ini masih belum dinyatakan lenyap) dan Influenza
Penyakit menular yang memiliki tingkat mortalitas dan morbiditas yang tinggi pada orang dewasa, khususnya lansia, sebenarnya dapat dicegah melalui vaksinasi. Karena itu, penting untuk memahami penyakit infeksi pernapasan menular yang bisa dicegah melalui vaksinasi, terutama yang disebabkan oleh virus seperti influenza, Covid-19, dan RSV, yang terus mengalami peningkatan kasus.
Menjawab kebutuhan ini, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) bekerjasama dengan Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKHI) dan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI serta didukung oleh GSK Indonesia menyampaikan rekomendasi pencegahan penyakit bagi jemaah haji dan umrah. Dimana kerjasama ini menekankan pentingnya edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat dan petugas kesehatan mengenai penyakit infeksi pernapasan menular yang dapat dicegah melalui vaksinasi.
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji, dr. Mohammad Imran, MKM mengatakan, seiring meningkatnya jumlah lansia yang mengikuti ibadah haji dan umrah, melakukan konsultasi kepada tenaga medis menjadi langkah penting sebelum keberangkatan haji dan umrah untuk meningkatkan perlindungan terhadap para jemaah terutama terhadap ISPA yang salah satunya disebabkan oleh RSV (Respiratory Syncytial Virus) di tanah suci.
“Selain itu, melakukan tindakan preventif seperti vaksinasi menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan dalam mencegah penyakit dan menurunkan risiko komplikasi penyakit kronis,” ucapnya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Para jemaah haji dan umrah memiliki risiko terkena penyakit pernafasan atas dan paru, salah satunya RSV atau Respiratory Syncytial Virus. RSV dapat menular melalui inhalasi atau kontak dengan droplet saluran napas dari mereka yang terinfeksi.
Baca Juga: 3 Metode Skrining untuk Deteksi Kanker Usus Besar
Gejala umum pasien yang terinfeksi RSV termasuk hidung tersumbat, batuk, mengi, dan demam ringan. Lebih lanjut, hingga saat ini belum tersedia pengobatan khusus untuk mengatasi RSV pada orang dewasa, yang meningkatkan kesulitan dalam penanganannya, sehingga tindakan preventif termasuk vaksinasi terhadap RSV adalah hal yang penting.
Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh individu untuk mencegah penyebaran RSV. Salah satu langkah preventif yang dapat dilakukan adalah dengan tertib menggunakan masker, menerapkan kebersihan pribadi seperti menutup mulut saat batuk atau bersin.Selain itu, vaksinasi terhadap RSV juga disarankan untuk kelompok berisiko tertentu, termasuk lansia yang memiliki risiko lebih tinggi terkena infeksi RSV berat.
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Prof. Dr. Tjandra Yoga SpP(K), MARS, DT&H, DTCE FISR mengatakan, RSV ditemukan sebagai salah satu infeksi saluran pernapasan selama haji tahunan, dan untuk mencegahnya kini sudah ada rekomendasi vaksin RSV. Di Saudi Arabia vaksin ini menjadi program imunisasi nasional untuk penduduk berusia 60 tahun ke atas.
”Di Indonesia, PDPI telah mengeluarkan panduan penatalaksanaan penyakit paru dan pernapasan bagi petugas kesehatan Haji dan Umrah. Sedangkan untuk pasien dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, seperti lansia, dapat menularkan virus sampai dengan 4 minggu.Karena itu, PDPI mengeluarkan Panduan Penatalaksanaan Penyakit Paru dan Pernafasan bagi Petugas Kesehatan Haji dan Umrah yang mencantumkan rekomendasi vaksinasi untuk meningokokus, influenza, pneumokokus dan RSV (Respiratory Syncytial Virus),” terangnya.
Vaksinasi ini memberikan perlindungan bagi para jemaah, contohnya selama dalam pesawat, jemaah menjadi rentan tertular virus karena berada di dalam ruangan terutup lebih dari 8 jam.
Infeksi RSV dapat menular dan menyebar dengan mudah di mana satu orang yang terinfeksi biasanya menginfeksi tiga orang lainnya, dan sebagian besar individu yang terinfeksi dapat menularkan dalam jangka waktu 3-8 hari.
RSV seringkali dikaitkan sebagai penyakit anak-anak. Sedangkan pada golongan lansia, kekebalan tubuh mulai menurun, sehingga lansia juga rentan terhadap infeksi RSV. Menurut studi yang dilakukan pada negara- negara berpendapatan tinggi diperkirakan 470.000 individu yang berusia ≥60 tahun di rawat inap dan sekitar 30.000 individu meninggal di rumah akibat infeksi RSV.
Sedangkan di Asia Tenggara diperkirakan terdapat 24,5 juta kasus ISPA karena RSV dalam jangka waktu tahun pada orang dewasa ≥60 tahun, dan secara khusus di Indonesia diperkirakan terdapat 9,788,487 kasus ISPA RSV.
Saat ini, RSV telah dikaitkan dengan beban penyakit yang tinggi, terutama pada lansia. Selain itu, Lansia dengan kondisi tertentu seperti gagal jantung kongestif (Congestive Heart Failure), asma, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) memiliki risiko rawat inap, berkembang jadi pneumonia, bahkan tingkat kematian yang lebih tinggi jika terinfeksi RSV.