Lebih dari 400.000 Pasangan Cerai Sepanjang Tahun 2024, Ghosting Jadi Salah satu Faktor

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 18 Februari 2025 | 12:20 WIB
Lebih dari 400.000 Pasangan Cerai Sepanjang Tahun 2024, Ghosting Jadi Salah satu Faktor
Ilustrasi cerai (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan bahwa tindakan ghosting (memutuskan komunikasi tanpa penjelasan) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi faktor penyebab perceraian di Indonesia.

"Ada 8,4% kasus perceraian disebabkan oleh salah satu pihak yang meninggalkan pasangan tanpa penjelasan atau ghosting. Selain itu, kasus KDRT juga berkontribusi, meskipun angkanya terlihat kecil, yaitu 1,3%. Namun, angka sebenarnya kemungkinan lebih besar karena banyak kasus yang tidak dilaporkan," jelas Direktur Bina Ketahanan Remaja Kemendukbangga/BKKBN, Edi Setiawan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin kemarin.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2024, kasus perceraian di Indonesia tercatat sebanyak 408.347. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 (467 ribu kasus) dan tahun 2022 (516 ribu kasus).

Edi memaparkan bahwa mayoritas kasus perceraian di Indonesia disebabkan oleh pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga.

"Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa 61,7% perceraian terjadi akibat pertengkaran dan perselisihan dalam keluarga. Sementara itu, masalah ekonomi menyumbang sekitar 20% dari total kasus," ujarnya.

Edi menekankan pentingnya calon pengantin untuk saling mengenal kepribadian pasangan sebelum menikah guna mencegah perceraian. "Ada kasus suami yang memiliki kebiasaan buruk seperti mabuk-mabukan, tetapi istri baru mengetahuinya setelah menikah. Oleh karena itu, penting untuk benar-benar mengenal pasangan sebelum memutuskan menikah. Menikah bukan sekadar tinggal bersama, tetapi tentang hidup bersama, beradaptasi, dan menyesuaikan diri dengan pasangan," tegasnya.

Persiapan Pernikahan untuk Tekan Angka Perceraian

Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, menekankan pentingnya persiapan pernikahan untuk mengurangi angka perceraian di Indonesia. "Pernikahan adalah fase penting dalam kehidupan yang membutuhkan kesiapan menyeluruh, baik dari segi kesehatan fisik, mental, finansial, spiritual, maupun keterampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis," ujarnya saat mewakili Kepala BKKBN, Wihaji.

Nopian juga menyoroti peran orang tua, khususnya ayah, yang tidak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga mencakup pengasuhan anak, dukungan emosional, dan pengambilan keputusan bersama. "Sayangnya, banyak suami yang hanya fokus sebagai pencari nafkah dan kurang berpartisipasi dalam pengasuhan anak serta membangun rumah tangga yang harmonis," tambahnya.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Baim-Paula, Bagaimana Mengatasi Anak yang Trauma Perceraian Orang Tua?

10 Dimensi Kesiapan Berkeluarga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI