Suara.com - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia kini dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan hanya menggunakan KTP. Lantas, bagaimana syarat Cek Kesehatan Gratis untuk KTP luar kota?
Program ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui deteksi dini berbagai penyakit. Program ini menawarkan pemeriksaan kesehatan yang dapat membantu mengetahui kondisi kesehatan individu, dengan tujuan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah.
Pemerintah berharap layanan ini dapat memberikan akses kesehatan yang lebih merata, serta menurunkan angka kematian akibat penyakit yang seharusnya dapat dihindari melalui pemeriksaan rutin. Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Puji Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Raja Juli Sampai Ingat Kutipan Kata-kata Bijak Ini
Cara Mendaftar Cek Kesehatan Gratis
Mengutip dari laman Sehat Negeriku, berikut adalah 3 cara pendaftaran CKG yang dapat dilakukan masyarakat:
1. Melalui Aplikasi Satu Sehat Mobile
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi ini melalui Play Store atau App Store, kemudian mengisi profil pribadi dan memilih Puskesmas serta tanggal pemeriksaan yang diinginkan. Aplikasi ini mempermudah proses pendaftaran tanpa harus antre di Puskesmas.
2. Melalui Chatbot WhatsApp
Baca Juga: Pemkot Tangsel Sediakan 35 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis, 3 RSUD Jadi Rujukan
Bagi mereka yang tidak menggunakan aplikasi Satu Sehat Mobile, alternatif lain yang dapat digunakan adalah pendaftaran melalui WhatsApp dengan nomor 081110500567. Fitur chatbot pada nomor tersebut akan memandu masyarakat melalui proses pendaftaran secara praktis dan mudah.
3. Datang Langsung ke Puskesmas Terdekat
Masyarakat juga bisa mendaftar dengan datang langsung ke Puskesmas terdekat dan membawa KTP atau KK untuk melakukan pendaftaran.
Persyaratan Pendaftaran untuk Warga dengan KTP Luar Kota
Meskipun layanan ini tersedia untuk warga dari luar Jakarta, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Mereka yang berasal dari luar kota DKI Jakarta tetap dapat menggunakan layanan CKG di Puskesmas yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Namun, mereka disarankan untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile untuk kemudahan proses pendaftaran. Calon peserta akan diminta untuk mengisi biodata lengkap dan melakukan skrining mandiri untuk mengidentifikasi potensi penyakit.
Program CKG ini dapat diakses sepanjang tahun, dengan ketentuan bahwa pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan mulai dari hari ulang tahun + 30 hari. Sebagai contoh, bagi mereka yang ulang tahunnya jatuh pada Januari hingga Maret, mereka masih memiliki kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hingga akhir April tahun yang sama.
Jangkauan Program dan Jenis Pemeriksaan
Program CKG bertujuan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Pemeriksaan yang dilakukan mencakup berbagai jenis penyakit yang dapat dicegah dengan deteksi dini, seperti penyakit jantung, diabetes, kanker, dan masalah kesehatan lainnya yang umum di Indonesia.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gejala penyakit serius, masyarakat akan segera dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya untuk penanganan lebih lanjut.
Program ini juga akan dilaksanakan berdasarkan siklus hidup masyarakat. Di samping itu, CKG juga diperuntukkan bagi anak usia sekolah, yakni mulai dari usia 7 hingga 17 tahun. Pemeriksaan kesehatan ini akan diadakan pada setiap tahun ajaran baru di sekolah-sekolah, dimulai pada Juli 2025.
Selain itu, ibu hamil dan balita juga akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara khusus di Puskesmas atau Posyandu. Demikianlah informasi terkait syarat cek kesehatan gratis untuk KTP luar kota. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas