Suara.com - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia kini dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan hanya menggunakan KTP. Lantas, bagaimana syarat Cek Kesehatan Gratis untuk KTP luar kota?
Program ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui deteksi dini berbagai penyakit. Program ini menawarkan pemeriksaan kesehatan yang dapat membantu mengetahui kondisi kesehatan individu, dengan tujuan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah.
Pemerintah berharap layanan ini dapat memberikan akses kesehatan yang lebih merata, serta menurunkan angka kematian akibat penyakit yang seharusnya dapat dihindari melalui pemeriksaan rutin. Berikut informasi selengkapnya.
Cara Mendaftar Cek Kesehatan Gratis
Mengutip dari laman Sehat Negeriku, berikut adalah 3 cara pendaftaran CKG yang dapat dilakukan masyarakat:
1. Melalui Aplikasi Satu Sehat Mobile
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi ini melalui Play Store atau App Store, kemudian mengisi profil pribadi dan memilih Puskesmas serta tanggal pemeriksaan yang diinginkan. Aplikasi ini mempermudah proses pendaftaran tanpa harus antre di Puskesmas.
2. Melalui Chatbot WhatsApp
Baca Juga: Puji Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Raja Juli Sampai Ingat Kutipan Kata-kata Bijak Ini
Bagi mereka yang tidak menggunakan aplikasi Satu Sehat Mobile, alternatif lain yang dapat digunakan adalah pendaftaran melalui WhatsApp dengan nomor 081110500567. Fitur chatbot pada nomor tersebut akan memandu masyarakat melalui proses pendaftaran secara praktis dan mudah.