Survei KKI: Demi Harga Murah, Konsumen Abaikan Bahaya BPA Galon Guna Ulang

Bernadette Sariyem Suara.Com
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:44 WIB
Survei KKI: Demi Harga Murah, Konsumen Abaikan Bahaya BPA Galon Guna Ulang
Ilustrasi galon air isi ulang. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Survei yang dilakukan oleh Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI mengungkap perilaku konsumen Indonesia yang cenderung mengabaikan risiko kesehatan dari Bisphenol-A (BPA) pada galon guna ulang demi mendapatkan harga lebih murah.

Hasil survei menunjukkan bahwa 60,8 persen konsumen menyadari risiko kesehatan BPA, namun mayoritas tetap memilih galon guna ulang karena alasan ekonomis.

BPA, senyawa kimia yang sering ditemukan dalam galon berbahan polikarbonat, telah lama dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan seperti gangguan hormon, masalah reproduksi, dan risiko kanker.

Meski demikian, survei KKI yang melibatkan 495 responden menunjukkan bahwa 91,9 persen konsumen tetap memilih galon guna ulang karena harganya yang lebih terjangkau.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Skin Care BPOM, Trik Jitu Bedakan Skin Care Asli dan Palsu

"Konsumen lebih memprioritaskan harga murah dibandingkan risiko kesehatan, meskipun mereka tahu akan bahaya BPA," ujar David Tobing, Ketua KKI, Selasa (28/1/2025).

Kesadaran Rendah terhadap Informasi Kemasan

Survei KKI juga mengungkap bahwa 83 persen responden tidak memperhatikan informasi mengenai usia pakai galon guna ulang pada kemasan.

Padahal, penggunaan galon polikarbonat yang berulang kali tanpa aturan batas pakai dapat meningkatkan risiko pelepasan BPA ke dalam air minum.

David menyoroti budaya konsumsi masyarakat yang cenderung mengabaikan informasi pada kemasan produk.

Baca Juga: Gegara Huru-Hara Skincare Overclaim, Uya Kuya Jadi Takut Pakai Produk Lokal: Muka Gue Sudah Pas-pasan!

"Kesadaran konsumen terhadap hak atas produk yang sehat dan aman masih sangat rendah. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua," tambahnya.

Kritik terhadap Lambannya Pelabelan BPA

Selain rendahnya kesadaran konsumen, KKI juga mengkritisi lambannya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menerapkan aturan pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024, produsen diwajibkan mencantumkan label peringatan BPA pada kemasan galon polikarbonat. Namun, tenggat waktu yang diberikan hingga 4 tahun dinilai terlalu lama.

"96 persen responden kami setuju bahwa pelabelan BPA harus dipercepat. Hak konsumen atas informasi harus diprioritaskan agar mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik," tegas David.

Edukasi Jadi Kunci Utama

David juga menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya BPA dan hak atas produk yang sehat.

"Konsumen perlu diedukasi agar lebih kritis dalam memilih produk. Tidak hanya berdasarkan harga, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan," jelasnya.

Hasil survei ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah, produsen, dan masyarakat tentang perlunya meningkatkan kesadaran akan risiko kesehatan dari produk sehari-hari.

KKI mendorong BPOM untuk segera mempercepat pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan mereka sendiri.

"Kesehatan adalah hak setiap konsumen. Kita tidak boleh mengorbankannya demi alasan harga murah," tutup David.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI