Suara.com - Belakangan kasus skin care berbahaya yang menyeret nama pengusaha asal Makassar Mira Hayati membuat publik merasa khawatir. Masyarakat kerap melontarkan pertanyaan apakah skin care yang mereka gunakan merupakan produk yang aman. Padahal, cara cek skin care aman cukup mudah. Anda tinggal memasukkan nomor registrasi produk untuk mengetahui apakah skin care tersebut terdaftar di BPOM.
Secara lebih detail, cara cek skin care terdaftar BPOM adalah sebagai berikut.
1. Kunjungi situs https://cekbpom.pom.go.id/
2. Ketikkan nama produk/ merek/ NIE/ nama pendaftar/ komposisi
Baca Juga: 3 Serum Vitamin C Ampuh Pudarkan Hiperpigmentasi dengan Harga Rp50 Ribuan
3. Klik cari
Sementara itu, situs produk kecantikan Loreal-paris menyebutkan ada cara lain untuk mengecek keamanan skin care yakni dengan mengunduh aplikasi BPOM. Caranya adalah sebagai berikut.
1. Unduh Aplikasi Cek BPOM. Pasang aplikasi Cek BPOM yang tersedia di App Store untuk iOS atau Play Store untuk Android.
2. Buka Aplikasi. Setelah instalasi selesai, buka aplikasi di ponsel Anda.
3. Pilih Opsi Pencarian. Di layar utama aplikasi, Anda akan menemukan beberapa opsi pencarian seperti nomor registrasi, nama produk/nama dagang, atau nama produsen/importir.
Baca Juga: 3 Pelembab yang Wajib Kamu Coba saat Skin Barrier Rusak Akibat Eksfoliasi
4. Masukkan Kata Kunci. Ketikkan kata kunci yang sesuai di kolom Kata Kunci Pencarian untuk memulai pencarian produk yang diinginkan.
5. Periksa Hasil Pencarian. Setelah pencarian berhasil, aplikasi akan menampilkan detail produk, termasuk Nomor registrasi, Nama produk, Pendaftar, dan Tempat produk dibuat.
6. Verifikasi Informasi. Pastikan semua informasi yang ditampilkan sesuai dengan data pada produk Anda untuk mengonfirmasi keaslian produk tersebut.
Demikian cara untuk mengetahui apakah skin care yang kamu gunakan aman dan sesuai standar. Pasalnya, masih menurut Loreal-paris, produk – produk skin care yang tidak terdaftar dan tidak melalui scan cek BPOM tak dapat dipastikan keamanannya untuk kulit wajah.
Informasi yang terdapat di kemasan produk ataupun klaim dari produsen tidak terjamin kebenarannya karena tidak ada pihak yang menguji sebelum dipasarkan, serta mengawasi peredarannya agar tidak menyalahi aturan. Dengan demikian, konsumen perlu kritis dan paham cara mengecek kemanan produk kecantikan melalui situs BPOM agar terhindar dari masalah yang tidak diinginkan saat melakukan perawatan kulit.
Menurut laporan BPOM, bahan berbahaya yang ditemukan di produk kosmetik ilegal di antaranya adalah merkuri, yang banyak disalahgunakan untuk memutihkan kulit padahal bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker, dan mengakibatkan cacat pada janin. Ada pula hydroquinone yang juga disalahgunakan untuk memutihkan kulit, padahal potensi untuk membuat kulit iritasi sangat besar jika digunakan tanpa pengawasan dokter.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni