Suara.com - Vaksin HPV (Human Papillomavirus) telah menjadi perbincangan hangat dalam dunia kesehatan, terutama bagi perempuan. Vaksin ini terbukti efektif dalam mencegah berbagai jenis kanker, khususnya kanker serviks, yang menjadi salah satu pembunuh utama wanita di dunia.
HPV adalah singkatan dari Human Papillomavirus, yaitu sekelompok virus yang ditularkan melalui kontak seksual. Beberapa jenis HPV dapat menyebabkan kutil kelamin, sedangkan jenis lainnya dapat memicu pertumbuhan sel yang tidak normal dan berpotensi berkembang menjadi kanker, seperti kanker serviks, kanker anus, kanker vagina, dan kanker mulut.
Vaksinasi HPV telah menjadi salah satu program vaksinasi yang digenjot pemerintah Indonesia, yang bertujuan mencegah risiko kanker serviks pada wanita. Yuk, kenali lebih jauh apa itu vaksin HPV, termasuk manfaat, efek samping, dan siapa saja yang wajib mendapatkannya.
Mengapa Vaksin HPV Penting?
Baca Juga: Waspada! Kanker Serviks Ancam Perempuan Indonesia, Kemnaker Luncurkan Program Pencegahan
Vaksin HPV bekerja dengan cara melatih sistem kekebalan tubuh untuk mengenali dan melawan virus HPV. Dengan demikian, tubuh akan lebih siap untuk melawan infeksi HPV dan mencegah terjadinya perubahan sel yang dapat menyebabkan kanker.
Vaksin HPV untuk Siapa?
Vaksin HPV idealnya diberikan sebelum seseorang aktif secara seksual, yaitu pada usia 9-14 tahun. Hal ini karena vaksin ini akan lebih efektif dalam mencegah infeksi HPV terhadap seseorang yang belum terinfeksi. Namun, vaksin ini tetap aman dan efektif jika diberikan pada usia yang lebih tua.
Dosis vaksin HPV yang diberikan dapat bervariasi tergantung pada usia seseorang yang akan divaksinasi. Berikut adalah rekomendasi dosis vaksin HPV sesuai dengan usia:
- Untuk anak perempuan dan laki-laki yang menginjak usia 9–15 tahun, bisa diberikan vaksin HPV sebanyak 2 dosis dalam kurun waktu 6-12 bulan.
- Untuk anak perempuan dan laki-laki berusia 16–45 tahun: bisa diberikan vaksin HPV sebanyak 3 dosis dalam kurun waktu 0, 1-2, dan 6 bulan.
Sebagai informasi, vaksin HPV tidak direkomendasikan untuk wanita hamil. Pasalnya, menurut studi klinis terkait keamanan vaksin HPV pada wanita hamil masih minim. Oleh sebab itu, wanita yang sedang hamil, disarankan untuk menunggu hingga melahirkan untuk mendapatkan vaksin ini.
Baca Juga: Cakupan Skrining Kanker Serviks Masih Rendah, Ini Strategi Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya HPV
Manfaat dan Indikasi Vaksinasi HPV
Vaksinasi HPV bisa dilakukan terhadap kelompok usia tertentu. Berikut adalah penjelasan kelompok penerima vaksin HPV:
• Anak-anak
Vaksin HPV akan bekerja lebih maksimal bila diberikan sebelum seseorang terpapar virus HPV, terutama usia anak-anak dan belum aktif secara seksual. Oleh sebab itu, vaksin HPV idealnya diberikan pada anak usia 9–14 tahun sebanyak 2 kali dengan jeda 6–12 bulan.
• Remaja dan dewasa
Vaksin HPV juga bisa diberikan kepada remaja atau orang dewasa yang belum menerima atau belum mendapatkan vaksin ini secara lengkap saat masih anak-anak. Sebagaimana diketahui, vaksin HPV dapat diberikan kepada remaja usia 15 tahun hingga orang dewasa yang berusia 26 tahun.
Menariknya, orang dewasa yang berusia 27–45 tahun juga bisa mendapatkan vaksin HPV. Namun pemberiannya perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Selain itu, vaksin HPV dapat diberikan kepada orang yang sudah menikah dan aktif secara seksual.
Perlu diingat bahwa vaksin ini bukan menjadi alat pengganti kondom yang bisa melindungi tubuh dari infeksi menular seksual, seperti HIV dan hepatitis B.
Efek Samping Vaksin HPV
Berdasarkan laporan yang dirilis, sebagian besar orang yang telah menerima vaksin HPV tidak mengalami efek samping yang serius. Akan tetapi, seperti halnya vaksin lain, vaksin HPV bisa menyebabkan efek samping jika seseorang memiliki alergi pada bahan vaksin HPV. Berikut beberapa gejala alergi yang bisa muncul setelah vaksin:
- Nyeri
- Kemerahan, dan bengkak di area suntikan
- Sakit kepala
- Demam
- Lemas
- Nyeri otot atau sendi di tubuh.
Itulah uraian terkait vaksin HPV. Apabila Anda belum menerima vaksin ini sama sekali atau belum menerima secara lengkap, sebaiknya segera konsultasikan dengan dokter agar mendapat perlindungan terhadap kanker serviks.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari