Selain itu, kata dr. Tiersa, Kemenkes juga mengedepankan program deteksi dini yang dapat dilakukan melalui Posyandu dan Puskesmas.
"Diharapkan setiap penduduk usia 15 tahun ke atas melakukan deteksi dini minimal 1 kali dalam setahun. Sementara untuk orang yang sudah sakit, dapat melakukan kontrol rutin setiap bulan," tutupnya.