Suara.com - Hingga saat ini, kanker payudara masih menjadi jenis kanker terbanyak no 2 di kalangan perempuan di Indonesia, dan salah satu penyebab utama kematian terkait kanker.
Menurut Global Cancer Observatory (Globocan) 2022, setiap tahunnya, lebih dari 66.000 wanita Indonesia menerima diagnosis kanker payudara dengan tingkat kematian yang sangat tinggi, yaitu 30% dari total kasus.
Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI) juga menyoroti statistik yang memprihatinkan, di mana lebih dari 48% pasien didiagnosis pada Stadium III dan 20% pada Stadium IV, dan 70% pasien meninggal atau mengalami masalah finansial hanya dalam waktu 12 bulan sejak terdiagnosa.
Oleh sebab itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menjelaskan, penanganan kanker menjadi salah satu prioritas Pemerintah. Rencana strategisnya bahkan tertuang dalam Rencana Kanker Nasional 2024 - 2034 yang diluncurkan awal Oktober lalu.
Sebagai langkah lanjut dari inisiasi A2KPI, Kementerian Kesehatan akan menyusun Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara dan mengadopsi rekomendasi yang diberikan A2KPI menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Termasuk melalui deteksi dini kanker payudara dengan melakukan pemeriksaan Sadari, Sadanis dan Pemeriksaan USG serta Mamografi.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik komitmen Pemerintah atas pengendalian kanker yang lebih komprehensif melalui peluncuran Rencana Kanker Nasional 2024 - 2034,” ujarnya baru-baru ini di Jakarta.
Salah satunya adalah dengan penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara (RAN Kanker Payudara). RAN Kanker Payudara adalah strategi nasional untuk menurunkan beban penyakit kanker payudara dan mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara sebesar 2.5% per tahun sebagaimana ditetapkan oleh WHO melalui Global Breast Cancer Initiative.
Aryanthi Baramuli Putri, Ketua panitia A2KPI mengatakan jika komitmen baik ini harus segera ditindaklanjuti dengan strategi implementasi yang tertuang dalam rencana aksi nasional khusus kanker payudara disertai rencana pendanaan yang memadai.
"Ini semua agar implementasinya bisa optimal, mengingat beban penyakit yang sangat besar," jelasnya lebih lanjut
Baca Juga: Mengapa Banyak Perempuan Indonesia Tidak Melakukan SADARI untuk Deteksi Dini Kanker Payudara?
Kerangka Kerja Global Breast Cancer Initiative WHO WHO melalui Global Breast Cancer Initiative (GBCI) telah menyusun kerangka kerja yang dapat diadaptasi oleh setiap negara untuk menurunkan angka kematian akibat kanker payudara.