Dalam kesempatan ini, ia mengungkap bahwa IDI sudah cukup lama membahas ancaman bahaya kesehatan BPA. Termasuk mendukung regulasi pelabelan peringatan yang dikeluarkan oleh BPOM RI.
“Pada 11 Agustus 2022, saya mengeluarkan statement bahwa kita mendukung pelabelan BPA pada semua kemasan makanan. Seringkali kita khawatir pada apa yang kita makan. Tetapi kita jarang khawatir dengan bagaimana makanan itu dibungkus, dikemas atau diwadahi. Jadi kita bukan hanya bicara masalah air, tapi juga makanan,” jelasnya.
IDI mempedulikan kesehatan masyarakat dan berniat memberikan edukasi seputar BPA sesuai fakta ilmiah. Salah satunya terkait BPA dapat mempengaruhi kesuburan pria dan perempuan.
"Karena sifatnya hormonal distructor, maka BPA bisa memengaruhi segala sesuatu, baik laki maupun perempuan. Bahkan sampai laki dan perempuan bisa infertile (mandul atau tidak punya keturunan),” lanjut dr. Ulul.
Bahaya BPA, kata dr. Ulul, sebenarnya sudah diatur secara ketat oleh BPOM. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah regulasi BPOM untuk membuat masyarakat melek pada kemasan yang dilabeli peringatan kandungan BPA.
Meskipun belum melarang BPA, setidaknya kebijakan terbaru BPOM adalah langkah awal baik yang patut diapresiasi. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
“Pro dan kontra pasti ada. Ini adalah hal yang wajar. Kewajiban kita adalah bagaimana memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Kalau bahaya katakan bahaya, tanpa harus ditutupi,” tegasnya.
Hal serupa juga diutarakan oleh pakar polimer Universitas Indonesia Prof Dr Mochamad Chalid, SSi, MSc.Eng. Ia menyampaikan bahwa proses distribusi mempengaruhi pencemaran senyawa BPA.
Contohnya terkait bagaimana kemasan polikarbonat diperlakukan. Hal ini dapat memicu pencemaran senyawa BPA dari kemasan polikarbonat ke dalam produk air minum.
Baca Juga: Ini Peran Hyaluronic Acid dalam Menjaga Kesehatan Kulit di Iklim Tropis
"Ibaratnya, polimer seperti untaian kalung. Satu mata rantai dari kalung tersebut di antaranya adalah BPA. Pada saat digunakan, akan sangat mungkin tali tersebut ada yang copot, sehingga menimbulkan permasalahan," jelas Prof. Chalid.