Hasil Riset ITB Terhadap Air Minum Kemasan Galon Polikarbonat: Aman & Telah Sesuai Standar

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:12 WIB
Hasil Riset ITB Terhadap Air Minum Kemasan Galon Polikarbonat: Aman & Telah Sesuai Standar
Air kemasan galon. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar simpang siur mengenai efek Bisfenol A (BPA) masih sering terdengar di tengah masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun mengeluarkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024.

Melalui peraturan tersebut, produsen air minum dalam kemasan yang menggunakan galon berbahan polikarbonat diwajibkan untuk mencantumkan informasi “dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan” pada label galonnya.

Tujuan BPOM mewajibkan pelabelan tersebut adalah untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan BPA yang berasal dari AMDK.

Di sisi lain, pada hari Senin (26/8/2024) kelompok Studi Polimer yang beranggotakan para peneliti dan ahli polimer ITB merilis hasil penelitian uji keamanan dan kualitas air minum kemasan galon yang berbahan polikarbonat dari beberapa merek terpopuler, yaitu Amidis, AQUA, Crystallin, dan Vit.

Baca Juga: Lima Hari Air Mati Gegara Pipa Rusak, PAM Jaya Beri Kompensasi ke Pelanggan Segini

Penelitian tersebut dilakukan di Jawa Barat mengingat wilayah ini memiliki jumlah sarana produksi industri air minum dalam kemasan terbanyak di Indonesia.

Dari penelitian ini, ditemukan bahwa semua sampel air minum dalam kemasan galon yang diuji terbilang aman dan telah sesuai regulasi pemerintah serta standar internasional.

"Temuan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa semua air minum tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujar Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB, Akhmad Zainal Abidin Ph.D.

Ia juga menegaskan bahwa sampel air minum galon tersebut teruji bebas dari kandungan zat berbahaya, tak terkecuali BPA.

“Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel air minum yang diuji. Artinya, kadar BPA masih sangat aman, berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional maupun internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Water Forum 2024 Resmi Digelar, Angkat Isu Penyediaan Air Minum dan Sanitasi

Ia pun menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan bagian atau bentuk edukasi untuk masyarakat mengenai kualitas dan keamanan air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat yang berdasarkan pada sejumlah uji ilmiah yang ketat, tepercaya, dan independen. Studi ini berfokus untuk mendeteksi migrasi BPA dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air.

Lewat penelitian yang telah dilakukan sekaligus menanggapi Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024, Zainal mengungkapkan pelabelan yang menyatakan bahwa kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA tidaklah tepat dan berisiko menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.

Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 telah mengatur batas maksimal migrasi BPA pada kemasan pangan yaitu 600 mikrogram/kg. Namun, perlu dipahami bahwa BPA baru akan memiliki potensi migrasi pada kondisi dan suhu yang ekstrem atau di atas 150 derajat Celsius. Kondisi tersebut pun tidak umum terjadi.

Menurut Zainal, seluruh produk dengan kandungan BPA tetap tergolong aman selama kadarnya sesuai dengan batas yang ditetapkan BPOM, “Air minum dalam kemasan yang beredar di pasaran dan telah berizin BPOM tentunya sudah memiliki standar yang sesuai regulasi dan aman untuk dikonsumsi masyarakat," terangnya.

“Sebenarnya, banyak bahan berbahaya yang dilarang oleh BPOM, puluhan jumlahnya. Harusnya cukup dengan label BPOM yang menjamin semua bahan tersebut aman, tanpa perlu ditulis satu per satu. BPA bukan satu-satunya bahan yang bisa berdampak bagi kesehatan. Jadi jangan sampai masyarakat disesatkan oleh informasi yang tidak lengkap,” lanjutnya.

Zainal Abidin juga menggarisbawahi pentingnya memahami dengan tepat air minum dalam kemasan galon yang dijual di pasaran sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir lagi terhadap keamanan air kemasan galon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI