Naik Pesawat Saat Hamil 8 Bulan, Apa Saja Risiko yang Bisa Terjadi?

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 12 September 2024 | 16:19 WIB
Naik Pesawat Saat Hamil 8 Bulan, Apa Saja Risiko yang Bisa Terjadi?
Risiko Naik Pesawat Saat Hamil 8 Bulan (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Naik pesawat saat hamil, terutama di trimester ketiga seperti usia kehamilan 8 bulan, memang perlu pertimbangan yang matang. Meski faktanya banyak ibu hamil yang tetap bisa terbang dengan aman dan nyaman ketika sedang hamil besar, namun adakah risiko yang perlu diperhatikan?

Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat ke Amerika menuai tanda tanya publik. Dalam pernyataannya, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi tersebut mengungkap bahwa hal itu dilakukan lantaran Erina yang sedang hamil tidak boleh menggunakan kendaraan umum.

"Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?" kata Budi Arie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip pada Rabu (11/9/2024).

Lalu, apa saja risiko yang mungkin terjadi jika wanita hamil naik pesawat di usia kehamilan 8 bulan? Mengutip Alodokter, inilah beberapa risiko yang harus diantisipasi:

Baca Juga: Aturan Wanita Hamil Naik Pesawat, Benarkah Harus Pakai Jet Pribadi?

1. Bekuan darah (deep vein thrombosis)

Duduk dalam waktu lama di dalam pesawat dapat meningkatkan risiko terjadinya penggumpalan darah pada vena (deep vein thrombosis). Kondisi ini bisa berbahaya jika bekuan darah lepas dan menyumbat pembuluh darah di paru-paru.

2. Persalinan prematur

Perubahan tekanan udara dalam kabin pesawat dapat memicu kontraksi rahim pada beberapa ibu hamil, terutama yang memiliki riwayat persalinan prematur atau kondisi kehamilan berisiko tinggi.

3. Oksigen dalam darah menurun

Baca Juga: Tidak Harus Jet Pribadi, Ini 6 Tips Naik Pesawat Komersil untuk Ibu Hamil

Penurunan kadar oksigen dalam darah bisa terjadi karena selama penerbangan tekanan udara menurun. Namun, hal ini tidak akan berbahaya bagi janin selama ibu hamil memiliki tubuh yang sehat.

Karena alasan-alasan itulah, wanita hamil yang telah memasuki trimester tiga wajib memberikan surat keterangan dokter saat akan bepergian naik pesawat umum komersial. Meski begitu, risiko di atas sangat kecil kemungkinannya terjadi jika kondisi kesehatan ibu hamil baik-baik saja.

Tips Aman Naik Pesawat Saat Hamil 8 Bulan

Nah, supaya aman bepergian naik pesawat meski usia kehamilan semakin mendekati HPL (hari perkiraan lahir), simak sejumlah tips berikut:

  • Konsultasi dengan dokter: Sebelum memutuskan untuk terbang, sebaiknya konsultasikan dengan dokter kandungan. Dokter akan mengevaluasi kondisi kehamilan dan memberikan rekomendasi yang sesuai.
  • Pilih kursi yang nyaman: Pilih kursi dengan ruang kaki yang cukup luas dan dekat dengan lorong agar mudah bergerak.
  • Gerak aktif: Lakukan peregangan ringan secara teratur selama penerbangan untuk meningkatkan sirkulasi darah.
  • Hidrasi: Minum banyak air putih untuk mencegah dehidrasi.
  • Kenakan pakaian yang nyaman: Pilih pakaian yang longgar dan tidak ketat.

Penting untuk diingat juga bahwa setiap kehamilan berbeda. Meskipun banyak ibu hamil yang berhasil melakukan perjalanan udara dengan aman, penting untuk memprioritaskan kesehatan ibu dan janin. Jika merasa ragu atau khawatir, sebaiknya tunda perjalanan udara hingga setelah melahirkan.

Itu dia risiko naik pesawat saat hamil 8 bulan yang mungkin bisa dialami. Dan hal ini berlaku baik kamu naik pesawat umum maupun jet pribadi, ya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI